hukrimlobar.com – Jajaran Kepolisian Resor Lombok Timur rutin melaksanakan penyekatan di beberapa lokasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Timur, seperti yang dilakukan oleh Personel Polsek Peringgabaya, Minggu ( 08/08/21)
Kali ini kanit reskrim bersama Empat orang anggota dan Babhinkamtibmas Desa Pringgabaya melaksanakan patroli penyekatan obyek wisata bertempat di pantai ketapang desa pringgabaya dengan kapasitas pengunjung 50 % sesuai dengan keputusan pemerintah kabupaten lombok timur
Dalam kegiatan tersebut berkoordinasi dengan pokdarwis pantai ketapang, Desa pringgabaya guna mengantisipasi melonjaknya pengujung di obyek wisata.
Dalam kesempatan tersebut, anggota patroli memberikan himbauan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid 19 dan kerumunan di pantai ketapang desa pringgabaya.
Patroli pringgabaya juga membagikan masker kepada pengunjung obyek wisata Pantai ketapang Desa pringgabaya Kecamatan Pringgabaya.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul; Sinatrio SIK, MH melalui KAsi Humas Iptu Lalu jaharudin menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap Aktifitas baik di Rumah maupub di Luar rumah.pungkasnya.